Polsek Cibalong Beberkan Kronologi Kecelakaan Korban Tenggelam Di Muara Sungai Cijeruk

    Polsek Cibalong Beberkan Kronologi Kecelakaan Korban Tenggelam Di Muara Sungai Cijeruk

    Garut - Berlokasi di Muara Cijeruk Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang mengakibatkan 1 (satu) orang warga meninggal dunia. Minggu (28/4/2024) sekira pukul 09.00 Wib.

    Menindaklanjuti adanya laporan dari warga, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cibalong AKP Aam Kunaefi, S.IP. bergegas melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kejadian memilukan yang telah terjadi.

    Anggota Polsek Cibalong melakukan penyelidikan dengan mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti sebagai petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap kejadian yang merenggut nyawa seseorang tersebut.

    Petugas kepolisian mengungkapkan, korban yang mengalami peristiwa tenggelam di Sungai tersebut bernama Bagas Firmansyah (20) yang merupakan warga Kecamatan Cikajang, Garut.

    Berdasarkan keterangan para saksi Dede (45) dan Agus (18) menyampaikan, bahwa korban Sdr. Bagas (20) sedang melakukan aktivitas memancing ikan. Kemudian, korban mandi/berenang di Sungai tersebut dikarenakan merasa kepanasan/gerah.

    Ia menjelaskan, pada saat sedang mandi/berenang Sdr. Bagas (20) tiba-tiba tenggelam.

    "Kejadian tersebut di duga karena korban tidak bisa berenang, sehingga korban panik dan hanyut. Kemudian, sehubungan saksi melihat korban tidak muncul ke permukaan, lalu saksi mendatangi titik korban tenggelam" ungkap Kapolsek Cibalong Aam Kunaefi.

    Anggota Polsek Cibalong bersama Sat Pol Airud Polres Garut, BKSDA Sancang Kec. Cibalong, Kasi Trantib Kec. Cibalong, Puskesmas Cibalong serta rukun nelayan/warga nelayan yang dating ke lokasi langsung melakukan pencarian.

    Pihaknya menyampaikan, bahwa setelah melakukan pencarian, kemudian korban dapat di temukan tidak jauh dari lokasi kejadian dan di duga sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD).

    "Keluarga Korban menerima kejadian tersebut sebagai takdir serta menolak untuk di lakukan otopsi dan tidak akan menuntut secara hukum" kata Aam.

    "Sekitar pukul 10.50 Wib korban laka tenggelam tersebut di bawa oleh pihak keluarga korban menuju rumah duka untuk di lakukan prosesi pemakaman" lanjutnya.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Limbangan Sita 10 Botol Minuman Keras...

    Artikel Berikutnya

    Polres Garut Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami